ICW Duga Polri Belanja Rp408 Miliar Bungkam Demo Omnibus Law

Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Polri telah membelanjakan hingga Rp408,8 miliar untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sejak September 2020. 

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Baca Juga: Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law

Dugaan ini didapatkan ICW melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Diduga berkaitan dengan upaya meredam opini publik yang tidak sejalan dengan pemerintah," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada awak media, Jumat, 9 Oktober 2020.

ICW menduga, Polri sudah memprediksi akan terjadi gelombang unjuk rasa besar yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Merujuk data LPSE Polri, ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Pertama adalah pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil Polri.

Kedua, terkait pembelian helm, rompi antipeluru, dan peralatan pengamanan unjuk rasa lainnya pada 21 September 2020. Nominal belanja helm dan rompi antipeluru sekitar Rp90,1 miliar. 

Pembelian dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Ketiga, yakni pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak APBNP. Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp66,5 miliar.

Keempat adalah belanja alat counter UAV and Surveillance Korbrimob yang dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai Rp69,9 miliar.

Kelima, Polri juga turut membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar.

"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar satu bulan lamanya," kata Wana.

Wana menambahkan, ICW menduga Polri terlibat upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik. Jika hal ini benar terjadi, sangat disayangkan dilakukan aparat kepolisian.

"Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif. Sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya