Tangis Ibu Pecah Jemput Anak yang Ditangkap saat Demo Omnibus Law

Seorang Ibu menangis saat menjemput anaknya yang demo di Mapolda Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Zaldo dan ibunya tak kuasa menahan tangis ketika dipertemukan polisi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat, 9 Oktober 2020. Keduanya berpelukan dan anggota coba menenangkan dengan menyampaikan bahwa Zaldo sudah boleh pulang setelah ditangkap saat demo Undang Undang Cipta Kerja

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Baca Juga: Wagub DKI: Kerugian dari Demo Anarki UU Cipta Kerja Capai Rp65 Miliar

Air mata juga tak kuasa ditahan Fitra, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ketika melihat anak laki-lakinya yang masih SMK, Galang Zulfikar, digiring bersama ratusan remaja lainnya ke area dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Anak saya ditangkap di polda," katanya kepada wartawan. 

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Fitra menceritakan, pada Kamis pagi, anaknya pergi bersama teman-temannya tanpa memberitahu mau ke mana. Wanita berkerudung itu mengira anaknya pergi untuk bermain. Pada Jumat siang sekira pukul 12.00 WIB, ia menerima telepon dari anaknya. 

"Anak saya bilang ada di polda, saya langsung ke sini," ujarnya. 

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Di telepon, Galang bercerita ke ibunya bahwa ia ditangkap polisi karena ikut demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Setelah situasi rusuh dan massa kocar-kacir, Galang lari menjauh kemudian membasuh muka di sebuah toilet. 

"Anak saya ke kamar mandi membasuh muka, tiba-tiba ada polisi dan ditangkap," ujar Fitra menirukan cerita anaknya. 

Tangis Fitra pecah ketika menceritakan kondisi anaknya saat ditangkap. "Mata anak saya lebam karena dipukul," tuturnya dengan terbata-bata. Namun, ia mengaku senang karena kepolisian sudah membolehkan anaknya pulang.

Bersama ratusan orangtua lainnya, Fitra menunggu di lapangan Markas Polda Jatim untuk menjemput anak mereka. Selain di lapangan polda, ada juga yang menunggu di pinggir jalan Forntage Road depan markas polda. 

Selain di polda, para orangtua juga mendatangi Markas Polrestabes Surabaya, juga untuk menjemput anak mereka yang ditahan di sana.

Sebanyak 620 dari 643 peserta aksi di Kota Surabaya dan Malang dilepas oleh Polda Jatim. Kebanyakan dari yang dipulangkan berusia remaja, ada yang berstatus siswa dan ada yang mahasiswa. 

"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, adik-adik pelajar kemudian mahasiswa dan teman-teman buruh akan saya pulangkan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. 

Sementara itu, 14 orang ditahan di Polda Jatim dan ditetapkan tersangka. Adapun di Polrestabes Surabaya sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Itu hanya di Surabaya. Tidak disebutkan berapa tersangka dalam aksi rusuh di Kota Malang. 

"Kepada 14 orang ini kami sudah lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya