Resmi Ditahan, Irjen Napoleon Pastikan Bongkar Fakta Suap Red Notice

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Praperadilan
Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Praperadilan
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

Di samping itu, Santrawan meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis maupun Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto supaya memberikan hak hukum untuk Irjen Napoleon.

Yakni, kata dia, memberikan hak Irjen Napoleon untuk melaporkan Tommy Sumardi selaku tersangka kasus suap pengurusan red notice juga. Sebab, Napoleon mengaku dihalang-halangi untuk buat laporan polisi.

“Mohon hak hukum beliau disalurkan dalam pengertian membuat laporan polisi terhadap Tommy Sumardi, beliau yang melapor bukan kami sebagai advokat,” jelas dia.

Karena, ia khawatir tuduhan terhadap Napoleon ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Sebab, kata Santrawan, tidak ada barang bukti yang disita dari tersangka Napoleon.

“Ini bisa jadi bola liar, preseden buruk proses penegakan hukum. Nanti si A, B, C bisa tuduh orang seenaknya. Kalau orang terima duit, apa berani dia melapor? Duit yang diduga diterima beliau sesuai keterangan TS (Tommy Sumardi), di mana? Apa disita duit itu? Enggak ada yang disita uang di tangan beliau,” katanya.