Firli Bahuri Cs Tak Libatkan Dewas KPK soal Mobil Dinas Rp1,4 Miliar

Dewan Pengawas KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA –  Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho senada dengan Tumpak Hotorangan Panggabean bahwa pihaknya tak mengetahui usulan penganggaran mobil dinas pejabat KPK. KPK saat ini sedang dihebohkan dengan usulan mobil dinas pimpinan KPK senilai Rp1,4 miliar.

Viral Fortuner Polisi yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Pelat Nomornya

"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas, Dewas tak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," ujar Albertina saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 16 Oktober 2020.

Hal serupa juga disampaikan anggota Dewas KPK yang lainnya, Syamsuddin Haris bahwa pihaknya tak mengetahui ihwal pengajuan mobil dinas yang tengah menjadi sorotan publik saat ini. 

Mobil Dinas Polri Terlibat Kecelakaan di Tol MBZ, Ini Kata Polda Metro

"Ya Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kami tidak tahu,” kata Haris. 

Baca Juga: Tak Cuma Pimpinan KPK, Dewan Pengawas Bakal Dapat Mobil Dinas Mewah

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Kendati demikian, Haris memastikan, Dewas KPK akan tegas menolak mobil dinas tersebut. "Intinya, Dewas akan menolak mobil dinas tersebut," ujarnya

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan alasan pengadaan mobil dinas karena pimpinan KPK dan pejabat struktural tidak memilikinya selama ini.

Namun Ali menyebut belum bisa merinci berapa unit mobil yang akan dianggarkan oleh KPK. Menurut Ali, hal ini akan mengacu pada Organisasi dan Tata Kerja Komisi.

Berdasarkan informasi, anggaran mobil dinas Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Sehingga ditaksir totalnya sekitar Rp5,4 miliar 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya