Hujan Turun, Massa Demo Omnibus Law Bubarkan Diri

Mahasiswa tetap melanjutkan aksi demonstrasi meski hujan mengguyur.
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra.

VIVA – Setelah bertahan beberapa menit di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, massa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akhirnya membubarkan diri. Massa demonstran membubarkan diri lantaran hujan yang mengguyur kawasan tersebut semakin deras.

Polisi soal 48 Mahasiswa Ditangkap saat Demo Ricuh Tolak UU Ciptaker: Sulit Dapat SKCK

Pantauan VIVA di lokasi pada Jumat, 16 Oktober 2020, pukul 16.20 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan damai. Tampak, aparat kepolisian pun basah kuyup saat mengamankan aksi tersebut. 

Namun, saat ini datang lagi massa aksi dengan jumlah sekitar belasan orang dengan membawa spanduk tuntutan hingga keranda mayat. Massa yang mengkalim diri dari buruh Majalengka sempat bertahan meski hujan terus mengguyur kawasan tersebut. Namun tidak bertahan lama juga. Terpantau, mereka bubar sekitar pukul 16.43 WIB.

10 Peristiwa Paling Viral di 2020, Bikin Geger Berhari-hari

Baca juga: Mahasiswa Gelar Teatrikal Santet Anggota DPR

Sebelum bubar, massa tersebut sempat menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk menyemangati massa aksi. Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan poster tuntutan.

Petinggi KAMI Jumhur dan Syahganda Segera Disidang

Sebelumnya diberitakan, massa yang melakukan aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI. Tampak di lokasi, beberapa personel dari Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran juga siaga. 

"Hari ini, kami mengerahkan 650 personel dari TNI dan Polri untuk mengawal aksi adik-adik mahasiswa. Dari 650 personel tersebut, 450 dari Polri dan 200 dari TNI. Massa mahasiswa ini melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto. 

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Pengamat Ekonomi UI Sebut UU Cipta Kerja Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal menjelaskan bahwa UU Ciptaker merupakan salah satu pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2023