Heboh Atur Teks Khotbah Jumat, Kemenag: Hanya Bersifat Bantuan Saja

Salat berjamaah dengan jaga jarak di masa pandemi COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras

VIVA –  Kementerian Agama tidak membantah terkait opsi untuk khotib yang butuh bantuan teks khotbah Jumat. Bantuan teks khotbah Jumat ini kembali bikin heboh publik karena beragam spekulasi muncul, yang salah satunya menyeragamkan teks khotbah Jumat di seluruh masjid di Indonesia.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Namun, Kemenag menegaskan tawaran ini sifatnya bantuan yang tak memaksa dan hanya sebagai alternatif saja.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan tak ada maksud untuk menyeragamkan khotbah Jumat di seluruh masjid di Indonesia. Sebab, cara itu tak realistis dan resistensi karena tak mungkin memaksa orang untuk membaca suatu teks khotbah

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Ia menekankan tawaran teks khotbah Jumat yang diberikan Kemenag hanya sebagai alternatif bantuan untuk khotib yang membutuhkan.

"Jadi, sebagai alternatif saja. Ikhtiar kita untuk memberikan atau memfasilitasi para khotib-khotib kita yang membutuhkan," jelas Kamaruddin, dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Sabtu, 24 Oktober 2020. 

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Wacana Materi Khutbah Jumat Diatur Pemerintah

Dia menambahkan, dari pengamatan Kemenag, masih banyak khotib yang isi ceramahnya mengulang-ulang. Bahkan, mungkin ada isi ceramah 10 tahun lalu tapi masih terus dipakai hingga sekarang. Padahal, isi ceramah penting mengaitkan dengan dinamika sosial yang begitu cepat.

"Kita berharap khotbah Jumat ini betul-betul bisa menjadi instrumen pencerahan bagi masyarakat bisa menjadi wasila menyiarkan Islam sebagai rahmatan lil alamin," katanya.

Ia bilang cara ini juga sebagai kehadiran pemerintah terutama Kemenag dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat. Menurutnya, nanti yang membuat teks pun bukan Kemenag melainkan akademisi, guru besar, hingga ulama yang diundang untuk menulis ceramah.

"Maka kami akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif. Bisa digunakan dan bisa tidak. Harus disadari di masyarakat kita masih banyak khotib membutuhkan bantuan, Jadi, sekali lagi naskah khotbah Jumat ini hanya bersifat bantuan saja," ujarnya.

Terkait itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, menyampaikan iktikad Kemenag dinilai sebagai upaya simpatik dan menarik. Namun, ia berharap hal itu tak jadi mandatori dan kewajiban acuan juru dakwah dalam berkhotbah Jumat.

"Karena dalam Islam itu jelas sangat kuat kita sebagai juru dakwah minimal harus memiliki tiga pondasi dalam berdakwah. Yang pertama bil hikmah, dengan menyampaikan ceramah itu secara bijak tidak boleh merasa paling benar, tidak boleh menggurui dan menganggap orang lain salah," kata Muhyiddin dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Pun, kata dia, yang kedua yaitu ceramah tersebut punya pesan yang menyejukkan dan beri solusi bagi permasalahan yang dihadapi umat. Lalu, ketiga yaitu khotib mesti memperkuat isi ceramah dengan data dan fakta berdasarkan rujukan yang valid. Bisa dipertanggungjawabkan dan bukan asal bunyi.

"Bagi MUI ini adalah sesuatu yang menarik, dan bukan sesuatu yang baru," ujar Muhyiddin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya