Komisi III Cecar Polri Soal Kasus Aan

VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan pengusutan kasus Susandi Sukamta alias Aan dan kasus pemulung yang dipaksa memiliki ganja oleh petugas.

Pertanyaan itu ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Hukum  DPR dengan Polri.

"Apakah punya keseriusan mengusut polisi kaitannya dengan trust building?" kata anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamal di gedung DPR, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.

Sementara itu, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan apakah dalam kasus ini telah terjadi rekayasa sebagaimana dikatakan oleh Propam Polri. "Apakah kasus ini benar terjadi rekayasa seperti yang dikatakan propam," tanya Bambang.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Aan diduga telah ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh penyidik Polri yang berasal dari Polda Maluku.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Aan, 30 tahun, diduga dianiaya tiga oknum polisi dan dua penyidik dari Direskrimum Polda Maluku pada 14 Desember 2009 di Gedung Artha Graha, Sentra Bisnis Sudirman. Aan adalah mantan karyawan Maritim Timur Jaya yang merupakan anak perusahaan Artha Graha Group.

Setelah interogasi oleh Viktor Laiskodat, Aan mengaku diinterogasi oleh penyidik dari Polda Maluku. Penyidik yang melakukan interogasi itu adalah Direskrimum Polda Maluku Kombes Johni Siahaan, Ipda Johanis Wattamanela, dan Bripka Obet Tutuarima.

Sementara, pemulung, Saleh Nasution. Kasus Chaerul ini terjadi pada Kamis 3 September 2009. Sekitar jam 00.30, dia ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Jalan Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Waktu itu, pemuda asal Medan ini dituduh  jadi pemilik ganja karena polisi mengatakan menemukan barang bukti dari kursi rumahnya.

Dugaan penyimpangan kasus Chaerul terkuak di persidangan. "Pada kesaksian dipersidangan 8 Februari 2010 di depan majelis hakim, penyidik mengaku khilaf dengan memalsukan BAP," ujar Raja Nasution, pengacara terdakwa, beberapa waktu lalu.

Indonesia vs China Lewat One Pride MMA-WLF Teken Kerja Sama: Are You Ready?

9 Petarung Indonesia Hadapi China di One Pride MMA King Size New Champion

Sembilan petarung One Pride MMA Indonesia akan tampil dalam pertandingan internasional pada Juni 2024 mendatang. Mereka menghadapi para petarung asal China.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024