Yusril Ingatkan Pemerintah: MK Bisa Batalkan UU Cipta Kerja

Yusril Ihza Mahendra di sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, jika pembatalan yang jadi keputusan karena MK tak perlu persoalkan lagi materi dalam UU Cipta Kerja.

img_title Hore! Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat untuk Nataru 2027 Senilai Rp722 Miliar

"Tanpa mempersoalkan lagi apakah materi yang diatur oleh undang-undang ini bertentangan atau tidak dengan norma-norma UUD 1945,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain uji formil, opsi uji materiil juga jadi perhatian karena terkait pengujian substansi norma yang diatur dalam UU Cipta Kerja terhadap norma konstitusi di dalam UUD 1945. Yusril bilang dengan cakupan masalah dalam UU Cipta Kerja yang luas maka pemohon mesti fokus terhadap pasal-pasal yang dipersoalkan.

img_title Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril Usul Under Invoicing Masuk Kategori Korupsi

“Kita tentu ingin menyimak apa argumen para pemohon dan apa pula argumen yang disampaikan Pemerintah dan DPR dalam menanggapi permohonan uji formil dan materil tersebut,” ujarnya. (ase) 

Baca Juga: Definisi Minyak dan Gas Bumi di UU Cipta Kerja Disorot Netizen

img_title Soal Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, PDIP Buka Pintu Dialog dengan Fraksi Lain: Ada Pidana di Situ
Foto Ilustrasi Pulau Papua

Dana Otsus Papua Dorong Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus diarahkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut