Logo BBC

Keinginan Pengungsi Syiah Sampang Pulang Kampung

Rumah pengikut Syiah Sampang dibakar massa delapan tahun lalu di Sampang Madura.-Getty Images
Rumah pengikut Syiah Sampang dibakar massa delapan tahun lalu di Sampang Madura.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Preseden buruk dan hukum rimba

Aktivis perdamaian dari The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Siti Hanifah mengkritisi pernyataan Bupati Junaidi yang menyerahkan keputusan pemulangan ke tangan ulama dan masyarakat.

"Tidak bisa begitu, tidak bisa pemerintah menyerahkan kepada masyarakat dan ulama. Itu namanya hukum rimba yang dipakai, bukan konstitusi negara," kata Hanifah.

"Bagaimana kalau pelaku kekerasan itu adalah bagian dari ulama dan masyarakat itu sendiri yang kemudian diberikan kekuasaan untuk mengambil keputusan? Ini berarti pemerintah berpihak," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memulangkan mereka ke kampung halamannya, walaupun masyarakat dan ulama menolak karena setiap warga negara berhak memilih tinggal dimana saja apapun latar belakangnya.

"Kalau mereka tidak memulangkan ke kampung halaman dengan alasan ketakutan konflik terulang. Itu adalah tugas negara bagaimana mencegah konflik berulang, bukan kemudian melarang pulang dan memindahkan mereka ke tempat yang tidak mereka inginkan," katanya.

"Jangan para pengungsi dipaksa mengikuti kemauan, keinginan dan keputusan kelompok mayoritas," katanya.

Jika para penyintas tidak dipulangkan bahkan pemerintah lebih memilih opsi merelokasi maka akan menyebabkan preseden buruk di masa depan di mana kekerasan dan pengusiran menjadi pembenaran dalam upaya penyelesaian konflik sosial atas nama agama.

"Ketika ada konflik di tempat lain, mereka akan menjadikan ini sebagai referensi. Oh, di Sampang tidak perlu dipulangkan, pelaku kekerasan tidak dihukum, bukan pelanggaran HAM, dan bisa dilakukan. Ini sangat berbahaya," katanya.

Ormas Syiah: `Jangan ada pemaksaan`

Organisasi masyarakat Syiah, Ahlulbait Indonesia (ABI) yang melakukan pendampingan terhadap para pengungsi Sampang dari awal kasus, menghormati keputusan Tajul Muluk dan pengikutnya yang melakukan konversi dari Syiah ke Suni.

"Hanya yang patut dipastikan tidak boleh ada tekanan di situ, baik kepada Tajul Muluk sendiri, maupun dari Tajul Muluk ke saudara-saudara di rusun," kata Sekretaris Utama DPW ABI Jawa Timur yang juga pendamping utama advokasi kasus Sampang, Muhammad Muadz.