Tersangka Pembobolan Dana Nasabah Maybank Juga Disidik Polda Metro

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank, tidak hanya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus dengan tersangka yang sama, terkait nasabah yang kehilangan uang di rekeningnya. Namun tidak dijelaskan, apakah ada korban lain atau sama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik akan mengungkap tuntas kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank, yakni atlet eSport, Winda Lunardi alias Winda Earl.

Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan dana nasabah Winda Earl oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Ternyata, pelaku AT juga ada kasusnya di Polda Metro Jaya.

“Di Polda Metro Jaya juga disidik, bahkan sudah tahap II," kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 11 November 2020.

Baca juga: Ahli Perbankan Dilibatkan Selidiki Kasus Winda Earl di Maybank

Namun, Awi tidak merinci secara jelas kasus yang menyangkut AT di Polda Metro Jaya. Akan tetapi, kasusnya sama terkait perbankan juga. Kini, AT sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Jadi penyidik tidak ragu-ragu untuk itu (ungkap kasus) bahwa memang kasus dengan korban lain sudah ada yang disidik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank Cipulir inisial A terkait dugaan kasus raibnya tabungan atlet eSport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta.

Adik Arif Pembunuh Jasad Wanita dalam Koper Jadi Tersangka, Ini Perannya

Kasus tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak, dan Floleta sebagai istri sebagaimana tercatat dalam nomor laporan polisi: LP/B/0239/V/220/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Sementara itu, kerugian kasus ini senilai Rp22.879.000.000.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Saat ini, Helmy mengatakan, penyidik sedang melakukan proses identifikasi aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A, termasuk penerima aliran dana hasil kejahatannya. Sementara itu, penyidik akan sita aset milik tersangka.

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan serta masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” ujarnya.

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper
Jago Syariah dukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta.

Genjot Pengembangan Ekonomi Syariah, Bank Jago Kasih Buktinya

Jago Syariah mendukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024