Soal Uji Klinis Vaksin, Fadli Zon Minta Pemerintah Pikir Panjang

Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan penyuntikan vaksin. Pemerintah tidak boleh memaksakan pemberian vaksin COVID-19 dilakukan di bulan Desember nanti, karena terkait soal kepastian keamanan vaksin tersebut.

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

Fadli mengatakan hal ini setelah adanya informasi mengenai penangguhan uji klinis tahap 3 vaksin Sinovac di Brazil. Dengan melihat apa yang terjadi di Brazil itu pemerintah dinilai perlu berpikir panjang sebelum memutuskan menggunakan vaksin buatan China tersebut.

"Kalau Brazil hentikan Uji Klinis Tahap 3 Sinovac, saya sarankan pemerintah pikir-pikir panjang mau memaksakan vaksinasi bulan Desember ini," kata Fadli dalam akun Twitternya, Kamis 12 November 2020.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Baca juga: Jokowi Andalkan Dua Inovasi Ini untuk Tangani COVID-19 di RI

Sampai dengan saat ini, menurut Fadli, penggunaan vaksin yang belum diketahui keamanannya sangat beresiko. Terlebih vaksin tersebut juga belum terjamin apakah benar-benar ampuh menjadi solusi Pandemi COVID-19 atau tidak.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Apa yang akan dilakukan, menyangkut keselamatan seseorang dalam hal ini rakyat. Jangan memberikan rakyat sesuatu yang belum diketahui secara pasti karena Rakyat bukanlah bahan untuk percobaan.

"Sangat berisiko kalau belum terjamin ampuh dan aman. Rakyat bukan kelinci percobaan," lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan pemerintah Brazil menghentikan uji klinis vaksin CoronaVac setelah insiden merugikan yang serius terjadi pada 29 Oktober. Tidak dijelaskan mengapa insiden di akhir Oktober itu baru dibuka ke publik sepekan setelahnya, atau November ini.

Mereka juga tidak dapat memberikan rincian tentang apa yang terjadi karena peraturan privasi. Cuma ditegaskan bahwa insiden tersebut termasuk memicu kematian, efek samping yang berpotensi fatal, cacat serius, rawat inap, cacat lahir dan "peristiwa signifikan secara klinis" lainnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya