IDI: Kerumunan di Petamburan Bisa Picu Peningkatan Kasus COVID-19

Indonesia Lawyers Club, Selasa 17 November 2020.
Sumber :
  • Tangkapan layar ILC TvOne.

VIVA – Beberapa waktu belakangan di Ibu Kota kerap terjadi kerumunan massa, padahal pandemi COVID-19 masih terjadi. Mulai dari demo penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja hingga acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

Presiden Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas, menanyakan kepada pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) apakah beberapa kegiatan yang memicu kerumunan massa beberapa waktu belakangan di Ibu Kota mengkhawatirkan bagi penyebaran virus Corona. Menjawab hal itu, Wakil Ketua Umum Pengurus IDI dr. Slamet Budiarto mengamininya.

Dia mengkhawatirkan potensi munculnya klaster baru dari pernikahan anak Habib Rizieq. Kemungkinan munculnya klaster baru akan terlacak setelah masa inkubasi selama tujuh hari.

"Iya, sangat (mengkhawatirkan terhadap penyebaran COVID-19). Untuk menilai ada klaster baru, tunggu masa inkubasi saja. Itu sangat kontribusi," kata Slamet dalam acara ILC tvOne, Selasa 17 November 2020.

Baca juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan

Mengapa mengkhawatirkan? Sebab, kata Slamet, hingga hari ini peningkatan angka kasus COVID-19 di Tanah Air dan di negara lain belum melandai. Belum ada tanda-tanda pandemi COVID-19 selesai hingga hari ini.

Dia minta semua pihak untuk konsisten memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak membuat kerumunan, karena pandemi masih berlangsung. Dia menyebut cuma ada dua harapan agar penyebaran tidak terus terjadi.

Selain menerapkan protokol kesehatan, yang kedua adalah menunggu vaksin yang paling cepat diprediksi ada pada 2021. "PSBB Jakarta terakhir landai, turun, lalu ada libur panjang, demo. Pasien meningkat lagi. Artinya kerumunan orang picu angka infeksi," katanya lagi.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024