Pemprov DKI Siapkan Tempat Pengungsian Banjir, Ini Daftar Lokasinya

Suasana tempat pengungsian banjir.
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews

VIVA – Dalam upaya penanganan banjir, kesiapan Pemprov DKI juga termasuk dalam menyiapkan tempat pengungsian bagi warga yang terdampak banjir.

Pasalnya, lokasi pengungsian juga menjadi faktor penting saat terjadi banjir. Terlebih masa pandemi yang belum usai, semua tempat pengungsian pun wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Panduan dalam menentukan langkah pengendalian banjir juga sudah diatur dalam Instruksi Gubernur No 52 tahun 2020. Ingub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September 2020 ini mengatur sejumlah hal terkait penanganan sistem pengendalian banjir.

“Antisipasi kita adalah untuk masyarakat disiapkan tempat-tempat penampungan apabila sampai mereka terkena banjir. Kali ini agak berbeda karena tempat penampungannya harus memasukkan protokol Covid-19,” kata Anies.

Anies juga mengatakan tempat-tempat penampungan sebagai untuk warga yang mengungsi akibat banjir bakal tetap diatur berdasar  pada protokol kesehatan.

“Lokasi-lokasinya dibuat ada jaga jarak sehingga warga juga terbebas dari potensi penularan Covid-19,” tutur Anies.

Berikut daftar tempat pengungsian di Jakarta saat terjadi banjir.


 

Setelah Dubai, Hujan Ekstrem Diprakirakan Akan Landa Arab Saudi


 


 

Pengembang Perumahan di Dubai Beri Perbaikan Rumah Gratis Setelah Banjir Bandang

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono

Belum Mampu Atasi Banjir dan Macet di DKI, SPJ beri Rapor Merah Kinerja Heru Budi

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono dinilai gagal dalam mengatasi masalah banjir, kemacetan, hingga ruang bagi pejalur sepeda dan pedestarian di DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024