Pangdam Jaya Disebut Taat Aturan Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman
Sumber :
  • VIVA / Kenny (Jakarta)

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai perintah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, perintah itu sejalan dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Apa yang diutarakan pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Mereka melanjutkan apa yang panglima TNI ucapkan sebelumnya,” kata Dave, Jumat 20 November 2020.

Politikus partai Golkar ini menambahkan, perintah pangdam Jaya untuk menurunkan baliho dan mengultimatum pihak-pihak yang akan meresahkan ibu kota bukanlah hal yang melanggar aturan.

Tokoh Hindu Sebut World Water Forum ke-10 Dapat Tingkatkan Perekonomian Warga Bali

“Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menolak wacana yang menyatakan TNI telah mengambil alih tugas polisi dan Satpol PP. 

Aparat Gabungan TNI-Polri Rebut Wilayah Homeyo Intan Jaya Papua dari OPM

“Ini tugas fungsinya TNI juga. Sudah sesuai tupoksinya, jadi tidak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan mana pun, tapi emang dari tugasnya TNI untuk menegakkan keamanan di semua sektor,” kata dia.

Terkait pernyataan pangdam Jaya yang bila perlu akan membubarkan FPI, ia menyerahkan semua pada mekanisme undang-undang dan hukum yang berlaku. 

"Saya sulit menilai untuk mengatakan, akan tetapi saya berpegang kepada kebijakan pemerintah dan juga penegakan hukum. Dan bilamana ada individu atau pun siapa pun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama, atau apa pun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya