- VIVAnews/Syaefullah
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkanĀ sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SeninĀ 23 November 2020.
Baca juga: Eks Pejabat Kemendagri Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Seiring dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ali Fikri tak membantah mengenai hal tersebut. Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini, termasuk mengenai pihak yang telah menyandang status tersangka. Hal itu karena masih terdapat serangkaian kegiatan penyidikan.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (ren)