Satpol PP Turunkan Spanduk Habib Rizieq di Kota Medan

Satpol PP Kota Medan tertibkan spanduk Imam Besar Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan spanduk bergambarkan dan bertuliskan 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq di Sumut' yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan saat dikonfirmasi VIVA, Selasa pagi, 24 November 2020. Namun, ia membantah penertiban spanduk tersebut, hanya terfokus spanduk milik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut atau spanduk Habib Rizieq.

"Benar, dan ini merupakan kegiatan rutin kita, Senin sore, 23 November 2020, sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Sofyan.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Baca juga: Pangdam Mau Bubarkan FPI, Habib Rizieq: Saya Enggak Pusing

Penertiban spanduk bergambarkan Imam Besar Front Pembela Islam itu, dilakukan di ruas Jalan Abdullah Lubis, Jalan SM Raja, Medan, dan Simpang Jalan Juanda. Sofyan mengatakan, spanduk ditertibkan karena menyalahi aturan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Kegiatan penertiban reklame spanduk dan umbul-umbul di seputaran Kota Medan, dan jumlah ditertibkan sebanyak 35 spanduk keseluruhannya," tutur Sofyan.

Sofyan mengatakan bahwa penertiban spanduk ini sudah berlangsung sejak Sabtu 21 November 2020, dan akan dilanjutkan hari ini. Penertiban spanduk, menurut dia, tidak ada kaitannya dengan terpasangnya spanduk Habib Rizieq itu.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024