-
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy langsung dibawa ke kantor KPK bersama sejumlah pejabat KKP untuk dimintai keterangan.
Penangkapan Edhy bersama sejumlah pejabat KKP ditengarai terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam tata kelola izin ekspor benih lobster atau benur. KPK masih menolak membeberkan duduk perkara yang kini menjerat menteri yang juga politikus Gerindra itu, dengan alasan masih dalam pengembangan penyelidikan.
Terpisah, anggota Komisi IV DPR, Charles Meikyansyah, menyayangkan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Ia mengatakan, Komisi IV DPR sebagai mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera mengevaluasi tata kelola ekspor benih lobster yang menjadi kebijakan Menteri Edhy Prabowo.
"Kita tidak bisa menyatakan hari ini (ekspor benih lobster) disetop tapi perlu dievaluasi. Perlu dievaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi," kata Charles saat berbincang dalam program Breaking News tvOne, Rabu, 25 November 2020.
Politikus Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi IV DPR sedang memantau kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Sebab hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung dini hari tadi di Bandara Soetta. "Kami masih menunggu KPK menyampaikan ini," ujarnya.