Napoleon Disebut Karang Cerita Soal Kedekatan Tommy dan Kabareskrim

Tommy Sumardi, rekan Djoko Tjandra, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus surat jalan palsu milik Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 13 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Penasihat Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membantah keterangan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang mengatakan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Dion malah menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, kata dia, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," kata Dion kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

Baca juga: KPPU Sudah Endus Dugaan Praktik Monopoli Ekspor Benih Lobster

Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR tersebut hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

Nawawi Tanya Kasatgas KPK yang Cari Harun Masiku, Dijawab Mohon Waktu Kami Terus Mencari Pak

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin," kata Dion.

Dion mensinyalir pernyataan Napoleon sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami.

Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. "Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Dion menambahkan, keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon, kata dia, hanya mencari alasan dari jeratan hukum yang menderanya. 

"Yang pasti, silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Djoko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri. Berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatssap-nya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan. Bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan Napoleon. Hal ini disampaikan Tommy saat dimintakan tanggapan terhadap keterangan terdakwa.

"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Azis Syamsudin, karena enggak ada hubungan sama mereka. Makanya saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP-nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak, silakan publik yang menilai sendiri," jelasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya