Ferdinand Hutahaean: Caplin Itu Sosok Misterius, Bukan Menuduh JK

Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean jadi kontroversi karena dipolisikan putri Jusuf Kalla, Muswira Kalla ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini gegara cuitan Ferdinand soal Caplin bawa uang sekoper ke Arab.

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Terkait itu, Ferdinand menjelaskan maksud cuitannya soal caplin. Dia menekankan caplin yang dimaksudnya bukan mengarah kepada sosok orang yang sudah diketahuinya.

"Saya merasa bahwa ada seseorang yang kemudian saya analogikan sebagai caplin. Saya sebut dia sebagai caplin yang punya logistik besar. Logistik itu apa, uang sekoper," kata Ferdinand saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 3 Desember 2020.

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Jadi Wakil Keluarga Nikahan Putri Gubernur Jambi

Dia mengatakan caplin yang membawa uang sekoper ke Arab Saudi itu sebagai kiasan. Sebab, menurutnya, sosok caplin yang dimaksud sesuai cuitannya masih misterius.

"Jadi, seseorang caplin ini sosok misterius yang masih saya cari sampai saat ini yang diduga memiliki logistik besar yang menggerakan gerakan politik saat ini menuju Pilpres 2024. Semua yang terjadi ini terkait 2024," tutur Ferdinand.

Datangi Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert Sampaikan Maaf ke Masyarakat Indonesia

"Ya, ini yang saya sebut saya caplin, karena saya belum tahu makanya saya sebut namanya Caplin. Jadi bukan menuduh Pak JK atau mengasosiasikan caplin itu pak JK," lanjut dia.

Baca Juga: Putri Kandung Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Namun, ia mengatakan bukan di luar kuasanya jika ada anggapan publik bahwa caplin dispekulasikan sebagai JK. Ia sudah mengklarifikasi ini kepada Husein Abdullah yang juga juru bicara JK saat jabat Wakil Presiden RI.  "Yang pasti saya tidak pernah menuduh pak JK, menyerang pelapor soal hal ini gitu lho," sebut Ferdinand.

Saat keramaian momen kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, Ferdinand sempat mencuit di akun Twitternya pada November 2020. Ia menyebut orang yang bawa uang sekoper ke Arab Saudi untuk tujuan agenda politik 2024.

Namun, ia tak menyebut nama orang tersebut dan hanya mengistilahkan sebagai caplin. Menurut Ferdinand, uang caplin dipakai untuk keperluan logistik terkait kepentingan  politik Pilpres 2024.

Hebat juga si Caplin, bawa uang sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan disibukkan oleh kegaduhan rekayasa Caplin demi anak emasnya si pemilik bus edan,” tulis Ferdinand di akun Twitternya.

Dalam laporannya, putri JK, Musjwira Kalla juga melampirkan sejumlah bukti seperti tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, Facebook dan Youtube. Sementara, laporannya tertulis dalam laporan polisi Nomor: SPTL/407/XII/ Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

“Mereka menulis terbuka, kan risikonya dibaca semua orang. Karena ini sudah menjadi ranah hukum, kita percayakan kepada tim pengacara untuk melanjutkan,” ujar Musjwira di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Desember 2020.

Pun, kuasa hukum Muswira Kalla, Muhammad Ihsan, menjelaskan kliennya menyerahkan proses hukum laporannya kepada kepolisian atas dugaan berita bohong dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ferdinand serta Rudi.

Menurut dia, laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Ini terkait dengan ITE yaitu fitnah, berita bohong, penghasutan. Nanti polisi yang menyimpulkan hasil dari laporan kami, biar polisi menyelidiki. Kita tidak boleh melangkahi kepolisian, tapi intinya semua bukti-bukti awal yang kami bawa sudah kami serahkan,” kata Ihsan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya