6 Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 4 Tewas dan 2 Hilang

Ilustrasi tambang emas ilegal.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Enam orang penambang emas ilegal tertimbun tanah longsor di Cikatumbiri, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 2 lagi masih dalam pencarian tim SAR yang melibatkan Basarnas, Polri, TNI, dan masyarakat.

BPBD Luwu Sebut 7 Orang Tewas, 2 Hilang, dan Ribuan Rumah Terdampak Banjir

"Terjadi bencana alam, longsor, yang mengakibatkan enam orang hilang. Saat kejadian, hujan lebat," kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, melalui pesannya, Kamis 10 Desember 2020.

Menurut Zaenal, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 05 Desember 2020, namun laporan baru diterima Basarnas pagi tadi, Kamis, 10 sekitar pukul 05.30 WIB.

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu, 14 Warga Meninggal Dunia

Baca juga: Tarif Cukai Naik 2021, Petani dan Buruh Pabrik Rokok Bakal Dapat BLT

Berdasarkan informasi sementara yang diterima Basarnas, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan pekerja tambang emas ilegal pada Sabtu dini hari, 05 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 wib melalui sambungan seluler. Namun para pekerja tidak bisa dihubungi pada pukul 03.00 wib di hari yang sama.

Longsor di Enrekang Putuskan Akses Transportasi Tiga Kabupaten, Menurut BPBD

Karena hilang kontak, keluarga kemudian menemui kepala desa untuk melakukan pencarian bersama masyarakat dan pegawai kecamatan.

"Semua (penambang) menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang emas. Tim desa dan kecamatan langsung mengadakan pengecekan ke lokasi dan mengadakan pencarian mengerahkan masa," terangnya.

Pencarian dilakukan di sekitar lokasi tambang, yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pencarian dilakukan hingga Selasa, 08 Desember 2020 dan berhasil menemukan 3 pekerja tambang emas ilegal, yakni :

1. Oyan (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

2. Suhana (42), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

3. Asyura (45), Kampung Sukamaju, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.

Kemudian Basarnas mendatangi lokasi kejadian hari ini, Kamis, 10 Desember 2020 dan langsung melakukan pencarian bersama masyarakat. Hasilnya, ditemukan 1 korban lagi atas nama Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

"Tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh di aliran Sungai Cimadur, Desa Citorek Barat, dengan jarak sejauh 8 km dari lokasi kejadian," terangnya.

Proses pencarian dihentikan sore tadi, sekitar pukul 17.00 wib dan akan dilanjutkan besok, Jumat, 11 Desember 2020 mulai pukul 07.00 wib."Pencarian dilanjutkan besok dengan melibatkan Basarnas, Polri, TNI, BPBD Lebak, rumah zakat dan masyarakat," jelasnya.

Berikut dua identitas penambang emas yang masih dalam pencarian Tim SAR gabungan :

1. Rudi (37), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat.

2. Mahmudin (44), warga Kampung Pasir Nangka, Desa Citorek Barat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya