Cara Polri Buktikan Penyerangan Laskar FPI yang Berujung Penembakan

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memeriksa belasan orang saksi terkait kasus dugaan penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

Top Trending: Kapolsek Nyentrik Bongkar Modus Loker, 5 Jenderal Bintang 2 Polri Lulusan Akpol 1994

“Sementara ini kita sudah memeriksa 14 orang saksi,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2020.

Untuk itu, Argo mengatakan penyidik akan terus membuktikan bagaimana peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan pengawal Habib Rizieq Shihab hingga berujung pada penembakan terhadap laskar FPI yang meninggal dunia.

“Nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama Sentul, cari saksi di sana, tentang keberangkatan seperti apa sampai saksi TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden di TKP. Semua saksi yang melihat dan mendengar, kita periksa,” ujarnya.

5 Jenderal Bintang 2 Polri Lulusan Akpol 1994, No 3 Pernah Sikat KKB di Papua

Selain itu, Argo menambahkan penyidik membuka hotline bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait insiden penembakan terhadap Laskar FPI sebagai bentuk transparansi. Sehingga, bukan berarti kepolisian merasa kesulitan.

“Bukan kesulitan, tapi kita akan mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta. Kalau ada informasi, ada buktinya silakan dimasukkan ke situ. Semua informasi kita terima dengan baik,” ujarnya.

Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 3 Juni 2024, Segini Besarannya

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.

Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).

Baca juga: Pengacara Ungkap Respons Habib Rizieq Usai Ditetapkan Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya