PKS soal Vaksin COVID-19: Kehalalannya Belum Dibuktikan

Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti beberapa rumah sakit yang sudah melakukan komersialisasi vaksin COVID-19 dengan cara pre-order. Padahal uji klinis tahap ketiga vaksin buatan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac, masih berlangsung di Kota Bandung, dan hasil lengkap baru tersedia akhir Desember atau awal 2021.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Tingkat keampuhan, kebermanfaatan, dan kehalalannya belum bisa dibuktikan. Kenapa sudah diiklankan? Bagaimana pemerintah mengatur ini?" kata Netty kepada wartawan, Selasa 15 Desember 2020.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu lalu meminta pemerintah agar menggunakan strategi komunikasi yang  jelas dan transparan dalam pengadaan vaksin COVID-19.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Baca: Vaksin COVID-19 Tidak Bisa Hentikan Penyebaran Virus

"Ini soal bagaimana marketing policy-nya. Jangan sampai pemerintah menganggap bahwa mereka memiliki otoritas mengadakan vaksin lalu mengabaikan begitu saja partisipasi dari rakyat,” ujarnya.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

“Harus jelas, clear, dan transparan kepada publik: mengapa ada vaksin program dan vaksin mandiri, ada yang gratis dan ada yang berbayar, berapa harga yang akan dipungut dari masyarakat, berapa harga beli vaksin, bagaimana keamanannya, kapan program vaksinasi dilakukan?"

Netty menyarankan pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya ketika komunikasi yang buruk, kurang tepat, dan tidak selaras akhirnya malah menimbulkan kegaduhan publik.

Yang terjadi sekarang, lanjut Netty, alih-alih menurunkan kurva pandemi COVID-19, justru muncul public distrust alias ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas kesimpangsiuran informasi soal vaksin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya