KPK Gandeng PPATK dan Perbankan Usut Aliran Suap Bansos COVID-19

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, yang telah menjerat Menteri Sosial nonaktif Juliari P. Batubara dan empat tersangka lainnya. 

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Dalam menelusuri aliran uang suap ini, penyidik KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan.

"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Desember 2020.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Baca jugaBKPM: Perusahaan Belanda Akan Bangun Industri Pala di Papua

Kendati demikian, Ali mengaku tidak dapat mengungkap informasi yang telah diperoleh KPK dari PPATK mengenai aliran suap bansos. Dikatakan, hal itu masih bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," ujar Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos tersebut. Termasuk informasi dan data dari PPATK atau pihak lain untuk menelusuri aliran dana atau transaksi terkait kasus suap ini. 

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," tuturnya.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan internal KPK kembali gaduh akibat sikap Wakil Ketua Nurul Ghufron yang melaporkan an

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024