Sepanjang 2020, Ada 129 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak 129 personel Korps Bhayangkra dipecat tidak dengan hormat atau PTDH sepanjang tahun 2020. Hal tersebut jadi rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan tahun ini.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," ujar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa 22 Desember 2020.

Idham menambahkan, Polri memberi penghargaan sebanyak 1.778 kepada sejumlah pihak. Jika dirinci 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," katanya.

Kemudian, capaian lainnya adalah tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," kata Kapolri. (ase)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024