Terjerat Kasus Korupsi, Kejati Tahan Sekda Riau

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Yan Prana Indra Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana rutin saat dirinya menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Siak.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Selain penetapan tersangka, kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Selasa 22 Desember 2020.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan atas dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

“Iya benar. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan,” kata Hilman.

Sebagaimana diketahui Yan Prana Indra Jaya sempat beberapa kali mendatangi kejaksaan tinggi Riau memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Terakhir, tersangka diperiksa pada 16 Desember 2020 lalu selama lebih kurang delapan jam. 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Namun, pemeriksaan juga dilakukan pada hari ini sehingga penyidik menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.

Baca juga: Polri Tindak 1.412 Kasus Korupsi Sepanjang 2020

PM Spanyol Pedro Sanchez

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mempertimbangkan untuk mengundurkan diri lantaran istrinya menghadapi penyidikan pengadilan atas tuduhan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024