KPK Sita Ruko Terkait Kasus Korupsi Citra Satelit di BIG

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, yang memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang kini tengah diusut.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG), yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

"Tim penyidik KPK pada Rabu (23 Desember 2020) telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewas KPK, pada sebuah ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin 28 Desember 2020.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Waketum MUI: Untuk Apa PTPN Ambil Tanah HRS Kalau Tak Digunakan?

Selanjutnya, ungkap Ali, barang bukti tersebut akan didalami dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Pemeriksaan hari ini, lanjut Ali, masih berkaitan soal giat penindakan sebelumnya. Di antaranya KPK memanggil dua saksi, yaitu Gregorius Haryuatmanto selaku Penanggung Jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa dan Umi Wijayanti selaku Staf Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengatakan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

Dengan masuknya status perkara tersebut di tingkat penyidikan, berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak lembaga antirasuah.

Hanya saja, sampai saat ini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya