Narapidana Kasus Pembunuhan Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan Sumsel

Ilustrasi bunuh diri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Sandi Agustian (25 tahun), ditemukan tewas di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Narapidana kasus pembunuhan tersebut tewas dalam keadaan gantung diri, Minggu, 27 Desember 2020.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

Berdasarkan data yang dihimpun, jenazah warga Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang itu, ditemukan oleh petugas lapas, Hidayat (37 tahun), yang saat itu sedang piket di Lapas Kelas 2B Tebing Tinggi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Hidayat melakukan pengecekan para narapidana. Saat mengecek napi di kamar nomor 2, petugas melihat korban Sandi sudah tidak bernyawa dengan posisi badan tergantung. Mengetahui kejadian tersebut, petugas lapas langsung melapor ke Mapolsek Tebing Tinggi.

Bom Bunuh Diri di Pakistan Tewaskan 5 Insinyur China, Pelaku Dari Afghanistan

Baca juga: Minta Dibanguni Tidur, Ibu Temukan Anaknya Tewas Tergantung di Kamar

Kapala Lapas Kelas 2B Tebing Tinggi, Ridwantoro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian seorang narapidana di Lapas Kelas 2B meninggal dunia akibat gantung diri.

Profil Fat Cat, Gamer Asal China yang Bunuh Diri Akibat Diputus Cinta

“Benar, korban ditemukan oleh petugas yang sedang piket. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan badan masih tergantung di dalam kamar sel menggunakan seutas kain sarung,” kata Ridwantoro, Senin, 28 Desember 2020.

Dia mengatakan korban sudah menjalani hukuman penjara satu tahun. Kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP.

“Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Empat Lawang untuk dilakukan autopsi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polres Empat Lawang, AKBP Wahyu, mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.

Terpisah, berdasarkan keterangan pihak RSUD Empat Lawang, dr. Arga Sena, dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban.

“Tidak ada bekas luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia dengan cara gantung diri,” katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya