Malam Tahun Baru Berjalan Lancar, Kapolri Apresiasi Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersyukur pergantian malam tahun baru 2021 di seluruh daerah berjalan aman dan lancar. Kebijakan pemerintah termasuk TNI-Polri yang membatasi aktivitas masyarakat saat malam tahun baru, berdampak pada kepatuhan masyarakat untuk tidak memaksakan berkerumun berjalan dengan baik.

Bikin Bangga, Akpol Didapuk Jadi Tuan Rumah Diklat Polisi se-Asia Tahun Depan

"Kami bersyukur perayaan malam tahun baru di tengah pandemi ini berjalan lancar. Upaya semua pihak untuk menghindari terjadinya perkumpulan massa dalam jumlah besar dapat dikendalikan dengan baik," kata Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, 1 Januari 2021.

Ia pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara bijaksana melaksanakan imbauan dari pemerintah agar merayakan tahun baru di rumah saja. Pasalnya, jenderal bintang empat itu tidak ingin kasus pendemi ini jumlahnya terus bertambah.

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

"Dengan di rumah saja minimal dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ungkapnya.

Menurut Idham, meskipun situasi aman dan kondusif namun personel Polri dan TNI tidak menurunkan kewaspadaan dalam menjaga kamtibmas. "Tetap waspada dan bertugas seperti biasa untuk menjaga keamanan," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

3 Begal Casis Bintara Polri Ditembak Gegara Melawan Saat Ditangkap, 1 Tewas

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020.

Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Beberapa poin dalam maklumat tersebut adalah larangan perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian larangan pesta/perayaan malam pergantian tahun. Lalu larangan arak-arakan, pawai dan karnaval dan terakhir larangan pesta kembang api.

Baca juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Tak Boleh Sebarkan Konten FPI di Medsos

Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar. (Dok. Humas Polda Sulbar).

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sebanyak 12 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Tindakan mereka dianggap mencoreng citra Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024