Pengakuan Kepala Desa soal Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat

Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Desa Mekarmukti, Adriawan Burhanudin memastikan kasus deklarasi Tentara Allah di Masjid Allah Sawah Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tidak dipicu adanya aktivitas radikalisme di lingkungan warga sekitar.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Adriawan menjelaskan, dari penelusuran bersama Forkompimda setempat, warga tak bisa berkutik saat deklarator yaitu Erwan Sa'ad mengajak warga saat tuntas salat Jumat.

"Sejauh ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan, materi pembinaan terkait hal yang mengarah (radikal), warga juga sudah memahami aktivitas di sana karena memang bermasyarakat, bersosial jadi tidak ada dugaan secara khusus dari deklarasi itu," ujar Adriawan kepada VIVA, Rabu 6 Januari 2021.

Pascakejadian tersebut, pihaknya bersama warga sekitar berdialog untuk tindak lanjut. "Memang sebagian warga tidak enak. Hasil dengan MUI, sejauh ini tidak ada mengarah ke sana (kelompok radikalisme) dan sepakat para tokoh menilai bahwa ini masalah personal," tuturnya.

"Karena dari polisi, kecamatan, langsung berdiskusi dengan masyarakat di sana sehingga kesimpulannya faktor personal saja yaitu Erwan Sa'ad," katanya.

Seperti diketahui, sekelompok jemaah di Masjid Allah Sawah Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mendeklarasikan diri sebagai Tentara Allah pada Jumat 1 Januari 2021. Deklarasi yang dipimpin oleh Erwan Sa'ad itu menjadi sorotan karena dilakukan mendadak dengan mengajak warga untuk ikut berdeklarasi.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Baca juga: Heboh Asal Usul Gelandangan yang Ditemui Risma di Kawasan Thamrin

Pemilik mobil pikap ini kaget harus bayar STNK hingga Rp 5 juta

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

Viral di media sosial kasus pemilik mobil pikap bernama Rusli yang kaget harus membayar perpanjang STNK hingga Rp 5 juta karena nomor pelat cantik, padahal dia tak pesan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024