Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Ngelike Situs Porno

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • Instagram @fadlizon

VIVA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 8 Januari 2021. 

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Fadli dilaporkan oleh Aby Febrianto Dunggio, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

“Iya benar (Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim),” kata Febrianto selaku Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia saat dihubungi wartawan.

Terpilih Kembali Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina, Fadli Zon: Ini Tugas Mulia

Baca juga: Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Menurut dia, Fadli dilaporkan terkait peristiwa menyukai konten pornografi melalui akun twitter pribadinya @fadlizon yang sempat ramai di media sosial dan trending beberapa hari ini. Alasan Febrianto, ia menduga bahwa Fadli telah turut serta dalam mendistribusikan video porno.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

“Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan, jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau enggak, ya semua orang bisa lihat. Dia sebagai wakil rakyat harus memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Makanya kita laporkan ke Bareskrim, kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi,” jelasnya.

Dengan demikian, Febrianto mengatakan Fadli dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial, yakni Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP.

“(Bukti yang dibawa) Link URL yang memperlihatkan dia like,” tandasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon viral di media sosial lantaran masuk trending Indonesia di twitter pada Rabu 6 Januari 2020. Hal itu disebabkan akunnya @fadlizon disebut terpergok me-like sebuah postingan video porno.

Imbas like tersebut, warganet pun heboh. Dari pantauan, akun @fadlizon sudah tidak lagi me-likepostingan tersebut. Namun, banyak warganet yang sudah men-screenshoot like dari akun Fadli tersebut. 

Terkait itu, Fadli Zon memberikan penjelasan. Ia mengatakan dirinya beserta tim admin sudah mengecek keanehan dalam akun twitter yang terjadi pada Rabu 6 Januari 2021.

Fadli bilang, ada kemungkinan kelalaian dilakukan stafnya saat melakukan blokir. Ia pun sudah menegur stafnya tersebut.

"Sy n Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sdh pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur n evaluasi," tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon yang dikutip VIVA pada Kamis, 7 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya