Rincian Bansos PKH bagi Siswa Sekolah, Ibu Hamil hingga Lansia

Mensos Tri Rismaharini di Istana Negara
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) memasukkan komponen kebutuhan sekolah untuk siswa-siswi sekolah dengan berbagai tingkat. Kementerian Sosial menyebut, bantuan itu jumlahnya bervariasi mulai dari SD hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan, PKH, selain membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga tidak mampu, juga diperuntukkan anak-anak sekolah.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," kata Risma, Senin 11 Januari 2021.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Adapun rincian jumlah bantuan adalah, bagi siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan, dan SMA/MA/sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Bantuan pun dibagikan dalam empat tahap selama kurun waktu satu tahun. Bank yang tergabung dalam Himbara-bank BUMN, mendapat penugasan untuk menyalurkan bantuan tersebut secara transfer tunai.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Baca juga: Kisah Paulus Lolos dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182

Lewat akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, disebut komponen program PKH dapat membelikan sejumlah kebutuhan di antaranya bahan pokok (lauk pauk, buah, sayuran) dan termasuk biaya tambahan untuk kesehatan. PKH ada berbagai kriteria yang akan diterima.

Untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, penyandang disabilitas Rp2,4 juta, dan lanjut usia sebesar Rp2,4 juta. Termasuk juga tambahan bantuan di dalamnya untuk membeli keperluan sekolah, seperti buku, seragam, dan alat tulis.

Sekadar diketahui, pemberian bantuan ini pada umumnya diberikan kepada seorang ibu karena dianggap mengelola keuangan keluarga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya