Guru Besarnya Hina SBY dan AHY, Ini Respons USU

Guru Besar USU, Yusuf Leonard Henuk
Sumber :
  • Twitter @ProfYLH

VIVA – Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya angkat bicara terkait cuitan Prof. Yusuf Leonard Henuk yang menyerang dan menghina Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan menyebut 'Bapak Mangkrak Indonesia' dan menyerang putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono dengan menyebut AHY bodoh sekali di Twitter.

img_title Kunjungi Balikpapan, AHY Dorong Pemerataan Air Baku untuk Kebutuhan Masyarakat

"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya," ungkap Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Promosi USU, Elvi Sumanti, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis pagi, 14 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Elvi mengakui sudah mengetahui Guru Besar Fakultas Pertanian USU dilaporkan oleh DPC Demokrat Kota Medan ke Polda Sumut, Rabu, 13 Januari 2021. Menyikapi itu, pimpinan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

img_title Kunjungi Diplomat RI di Swiss, AHY Bahas Penguatan Infrastruktur dan Multilateralisme

"Pimpinan USU, tidak akan mencampuri proses hukumnya. Jika diperiksa (polisi), pimpinan USU akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut dengan pihak berwajib," sebut Elvi.

Sebelumnya, Kader Partai Demokrat melaporkan Prof. Yusuf Leonard Henuk ke Polda Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang dan dinilai menghina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

img_title Apresiasi Langkah Wapres Gibran di Batang, Akademisi Ingatkan Harus Diikuti Tindakan Konkret

Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin, menjelaskan, sebelum melaporkan guru besar USU itu, pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan sesama kader Partai Demokrat di Kota Medan.

"Berdasarkan berita online kita terima, ada suatu hal yang harus saya sikapi sebagai kader Partai Demokrat," ungkap Burhanuddin.

Dari situ lah, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kader Partai Demokrat menganggap cuitan Prof. Yusuf dinilai menghina SBY dan patut untuk dilaporkan ke Polda Sumut, untuk diproses secara hukum.

"Saya suruhlah anggota menanggapi itu. Bagaimana soal pemberitaan ini. Menurut kawan-kawan suatu penghinaan ini. Itu pencemaran nama baik, meremehkan. Sudah unsurnya, tidak mengenakan. Saya sampaikan kepada mereka, kalian mempunyai hak melaporkan tindak profesor ini terhadap Bapak SBY," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, tidak layak seorang profesor berasal dari kampus USU memberikan pernyataan seperti terhadap mantan Presiden SBY yang sudah memimpin 10 tahun negeri ini. Menurut dia, sudah banyak yang diberikan presiden ke-6 RI itu kepada Tanah Air ini.

"Setelah kami telusuri profesor dari USU, tepatnya Fakultas Pertanian. Lebih lanjut, ditelusuri pindah dari NTT. Artinya, saya mendengar dan menyampaikan kawan-kawan kader partai. Sepakatlah dilaporkan ke Polda Sumut. Supaya ditelusuri laporan ini," sebut Burhanuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut