Disebut Guru Binatang, Prof Yusuf Polisikan Kader Demokrat

SBY hadir saat kongres Partai Demokrat yang menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi Ketum Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA –  Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk melaporkan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdulllah Rasyid ke Polda Sumatera Utara. Langkah Yusuf karena cuitan Rasyid yang menyebut Prof. Yusuf guru binatang.

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

"Iya benar, laporannya disampaikan Sabtu, 16 Januari 2021," kata Rianto Maha selaku Kuasa Hukum Prof Yusuf Leonard di Medan, Senin 18 Januari 2021.

Rianto membeberkan bahwa laporan diterima polisi dengan nomor surat STTLP/96/1/2021/Sumut SPKT. Abdullah diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik Jo Pasal 310 KUHP JO Pasal 311 KUHP.

Dituding Plagiat, Prof Kumba Digdowiseiso: Itu Tidak Benar, Siap Ikuti Pemeriksaan!

Profesor itu kan guru besar. Mengajar di Universitas, kok disamakan dengan guru binatang. Nah, jadi kalau saya lihat itu kan, tidak lagi kepada kebebasan berpendapat,” kata Rianto.

Rianto menjelaskan Rasyid boleh mengungkapkan kekesalan. Namun, ia tak menyebut kata-kata tidak etis kepada Prof Yusuf. Sebab, luapan emosi itu tidak tepat disampaikan di dalam akun Twitternya.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

“Tentukan saya nggak terima. Ini kan negeri hukum. Jadi, nggak ada cerita mau siapapun, dia. Maunya kalau dikritik disampaikan di ruang publik, ya jawab dong kritik,” sebut Rianto.

Rianto mengatakan dalam kasus ini, ada indikasi pencemaran nama baik dari Rasyid terhadap Yusuf.

"Jadi, kalau katakakan misalnya (Yusuf) Henuk ini kan, pengajar spesialis hewan perternakan, itu tidak papa. Tapi, dia bilang kan guru binatang. Guru binatang itu sekolahnya di mana?" tutur Rianto.

Politikus Demokrat Abdullah Rasyid sebelumnya dengan keras membalas serangan Yusuf ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena cuitan soal bapak mangkrak Indonesia. Bagi Abdullah, ucapan Yusuf tak mencerminkan sebagai seorang profesor dengan gelar guru besar di USU.

Ia bilang Yusuf sebagai guru hewan karena mengeluarkan pernyataan yang tak pantas.

Menurut dia, Henuk tak pantas memberikan pernyataan mengenai pembangunan karena bukan ahlinya. Terlebih pernyataan kasarnya itu ditujukan kepada SBY, yang merupakan Presiden Indonesia ke 6 dan telah menjabat dua periode.

"Apalagi ternyata dia (Yusuf Leonard Henuk) ini guru binatang (animal science) tidak punya kompetensi bicara kebijakan pembangunan. Berhentilah komen yang tidak cerdas," cuit Rasyid dalam akun Twitternya, @abdullah_rasy dikutip Senin 11 Januari 2021.

Terkait itu, Yusuf Leonard dilaporkan ke Polda Sumut terkait cuitannya di Twitter menyerang atau SBY dengan menyebut 'Bapak Mangkrak Indonesia'. Lewat cuitannya pula, ia menyerang putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan menyebut bodoh sekali.

Laporan tersebut, disampaikan kader Partai Demokrat ke Polda Sumut, Rabu 13 Januari 2021. Alasannya karena Yusuf dinilai menghina, merendah dan mencermakan nama baik SBY.

Baca Juga: Prof Yusuf: Sebutan Bodoh Walau Kasar Bagi SBY-AHY Bukan Pidana

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya