Polemik Siswi Nonmuslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi
Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

“Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk mengenakan kerudung seperti informasi yang kini viral di media sosial itu. Tidak ada paksaan. Melainkan hanya mengimbau siswi agar menggunakan kerudung atau jilbab,” katanya.

Ketentuan penggunaan seragam sekolah itu, dia menegaskan, telah diatur untuk pakaian apa yang akan dikenakan mulai Senin hingga Jumat. Jeni Cahyani Hia tetap bersekolah seperti biasa meski tanpa berjilbab.

Polemik tentang siswi nonmuslim diminta untuk berjilbab bermula dari video berisi percakapan antara orangtua siswi dengan pejabat di sekolah itu viral di media sosial pada Jumat, 22 Januari 2021.

Tidak ada cekcok, namun video itu mencuri perhatian publik. Soalnya otoritas SMK Negeri 2 Padang memanggil Elianu karena anaknya tidak mengenakan kerudung atau jilbab saat berada di lingkungan sekolah.

Meski Elianu dan putrinya sudah menjelaskan bahwa mereka bukan muslim, pihak sekolah tetap berkukuh menegaskan bahwa aturan di sekolah itu menyatakan jilbab atau kerudung wajib bagi semua siswi.