Jenazah Dipulasara Protokol COVID-19 Tertukar karena Petugas Kelelahan

Tangkapan layar (screen shot) video yang memperlihatkan jenazah yang dipulasara sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tertukar saat akan dimakamkan di Kota Malang, Kamis, 28 Januari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang, Jawa Timur, memberikan klarifikasi atas rekaman video yang memperlihatkan pemakaman jenazah yang dipulasara sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang tertukar. Insiden itu memicu penganiayaan oleh keluarga jenazah terhadap seorang petugas pemakaman tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan pada Kamis, 29 Januari 2021. 

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat RSSA, Donny Iryan, pada saat itu ada 8 jenazah yang masuk daftar pemakaman. Semuanya di pemulasaraan di Kamar Mayat RSSA. Mereka bertugas melakukan pemulasaraan, sementara pemakaman menjadi tugas tim PSC 119.

"Persoalan tertukar jenazah diawali oleh pemakaman nomor 3 dan 5 kebetulan satu lokasi di TPU Sukun. Sehingga PSC Kota Malang pingin efektif sekali jalan. Dari situ keluarga jenazah yang nomor 4 tidak terima, minta didahulukan karena selesai pemulasaraan duluan, list-nya juga duluan. Kok yang didulukan Sukun. Tapi alasan PSC biar efisien. Oke, diterima keluarga," kata Donny pada Jumat, 29 Januari 2021.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Baca: Vaksin COVID-19: Empat Pertanyaan yang Belum Diketahui

Setelah terjadi silang pendapat antara keluarga jenazah berinisial W atau jenazah nomor urut 4, situasi di Kamar Mayat RSSA memanas. Setelah memakamkan nomor urur 3 dan 5 di TPU Sukun, tim PSC 119 kembali ke kamar mayat RSSA untuk mengambil jenazah nomor urut 4 untuk dimakamkan di TPU Kasin.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

"Nah di sini mungkin petugas sudah capek, panas, … sehingga ada miskomunikasi. Yang diambil harusnya nomor 4, diambillah peti jenazah nomor 6. Setelah dibawa ke Kasin untuk dimakamkan, keluarga sudah panas. Begitu tahu jenazah mau dimakamkan dan tahu keliru, keluarga marah ke petugas," ujarnya.

Kesalahan jenazah tertukar bukan menjadi tanggung jawab RSSA. Sebab, RSSA hanya melakukan pemulasaran di Instalansi Kedokteran Forensik atau Kamar Mayat RSSA. Semuanya pun dilakukan sesuai prosedur. Sebagai bahan evaluasi agar jenazah tertukar tidak kembali terjadi, mereka akan melakukan identifikasi lebih detail.

Donny mengklaim, pada dasarnya RSSA sudah menjalankan prosedur pemulasaraan jenazah dengan benar, dan bahkan selama ini tidak pernah ada masalah. Hanya peristiwa kemarin yang dicatat sebagai kelalaian fatal, meski memahami beban berat pekerjaan tim PSC 119. “Mungkin ini emosi sehingga, karena namanya orang emosi, kan bisa kalut atau salah.”

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Takroni Akbar, mengakui kelalaian petugas tim PSC 119 namun memahami kesulitan pekerjaan mereka di lapangan. “Saya rasa itu manusiawi aja, kecapekan juga; kerja sebelumnya itu sehari semalam diguyur hujan, jadi harus dimaklumi,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat bersikap bijak atas kejadian itu, sesuatu yang memang kekeliruan tetapi terjadi karena kalalaian yang manusiawi akibat beban kerja yang berat. Dia juga mengingatkan, kasus seperti itu baru sekali ini terjadi, sehingga “jangan merusak perjuangan hampir satu tahun ini”.

“Kita ini kerja sudah maksimal berusaha sebaik mungkin; lelah, kecapekan, kadang tidak sempat makan. Tapi tetap kita laksanakan. Jadi, saya turut memohon maaf, tapi ini manusiawi, saya rasa," ujarnya.

Walaupun sempat terjadi ketegangan, persoalan jenazah tertukar bisa diatasi dengan cepat oleh tim PSC 119. Dia meminta masyarakat untuk bersabar saat proses pemulasaraan sehingga tidak membuat petugas panik dan berujung jenazah tertukar. Apalagi pada hari itu, ada 9 jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya