Ahmad Sahroni Minta Diusut Anggota Polisi Yang Diduga Peras Warga

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kepada masyarakat, di Deli Serdang, Sumatra Utara. 

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Sahroni mengaku mendapat kabar, adanya warga dimintai menyerahkan uang Rp35 juta supaya kasusnya selesai.

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Siti Nuraisyah, menemukan telepon genggam yang ternyata milik salah satu anggota polisi. Namun, Siti dituduh sebagai pencuri dan ditahan saat mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa. Oknum Polisi meminta Siti menyerahkan Rp35 juta supaya kasus ini selesai dengan cara kekeluargaan. 

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Baca juga: Kapolri Silaturahmi Organisasi Keagamaan, Sekjen PKS: Langkah Taktis

"Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah," kata Sahroni, kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Menurut Sahroni, dalam peristiwa ini, Siti bermaksud baik mengembalikan telepon genggam yang ditemukannya. Tetapi mengapa justru ia yang dituduh mencuri. Apalagi sampai disuruh menyerahkan Rp35 juta untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Ini jelas-jelas korban. Niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan," ujar politisi Partai Nasdem itu.

Menurut Sahroni, kejadian seperti ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Karena itu, ia meminta Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan menangani kasus ini, dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi," ujar Sahroni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya