DPR Tolak Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong: Kembalikan Lagi!

Ruang isolasi rujukan khusus pasien COVID-19 (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA – Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo turut mengomentari adanya pemotongan insentif Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19. Keputusan ini tentu sangat mengherankan di tengah Pandemi yang belum mereda dan dibutuhkan kerja keras tenaga kesehatan tetapi insentifnya justru dipotong.

Menurut Rahmad, dalam rapat terakhir yang digelar antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX, terjadi kesepakatan agar insentif Nakes tetap dilanjutkan dan tidak ada pemotongan. Tetapi justru surat dari Kementerian Keuangan yang berisi nominal insentif yang mengalami penurunan menjadi tanda tanya besar.

"Pak Menteri Kesehatan berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan. Nah ini kan memprihatinkan berita ini karena disaat kasusnya belum terkendali kemudian banyak nakes yang gugur dalam pengendalian COVID-19, ada berita ini tentu menurunkan semangat dari para nakes kita," Kata Rahmad kepada wartawan Kamis 4 Februari 2021.

Komisi IX DPR, kata Rahmad, telah menolak penurunan insentif tersebut. Komisi IX ingin agar insentif tetap dilanjutkan dengan nominal yang sama seperti pada tahun sebelumnya. 

"Kita berharap agar dievaluasi kembali tentu apa alasannya, kalau alasannya keterbatasan fiskal kan bisa direalokasi kegiatan-kegiatan yang tidak skala prioritas untuk difokuskan untuk membantu para nakes kita. Jadi saya kira masih bisalah untuk diutak-atik fiskal kita untuk men-support para nakes kita yang sudah berkorban menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19," ujarnya

Rahmad meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat memperhatikan permasalahan insentif untuk tenaga kesehatan ini. Menteri Keuangan harus bisa mengkalkulasi kembali atau menghitung kembali apa yang bisa diefisiensi melalui program-program di luar penanganan COVID-19 untuk bisa dialihkan dalam rangka membantu tenaga kesehatan Indonesia

"Ini jelas sudah memukul psikologi nakes kita, satu sisi masih ada terlambat insentifnya, di satu sisi masih adanya keputusan akan dipotong insentifnya, Kita komisi IX kemarin menolak dan meminta Menkes untuk berkomunikasi mengembalikan lagi terhadap pengurangan insentif itu" ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR melayangkan protes kepada pemerintah merespons pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19.

Sri Mulyani Kumpul Bareng Menkeu G20 hingga IMF di AS Bahas Dampak Konflik Israel-Iran 

Forum itu dihadiri Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Riset dan Teknologi RI/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Subandrio, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono.

Diketahui, dalam salah satu kesimpulan rapat kerja itu, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes RI berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk tidak melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan.

Pemerintah Kantongi Rp 23,04 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech Sampai Maret 2024

"Batalkan pemangkasan insentif tenaga kesehatan. Jangan sampai ada pemangkasan insentif tenaga kesehatan di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar.

Legislator PKS itu menilai informasi tentang pemangkasan dana insentif membuat para nakes kecewa. Kabar pemangkasan insentif nakes ini dinilai menyakiti para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan penanggulangan wabah COVID-19.
 
Pemangkasan itu tercantum pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 yang menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021.

PT SMF Cetak Laba Bersih Rp 466 Miliar Sepanjang 2023

Surat keputusan itu mengatur tentang Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang menangani Covid-19.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo

Jokowi Bakal Turun Tangan Benahi Masalah di Bea Cukai, Begini Respons Kemenkeu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti permasalahan yang ada di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang kini tengah viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024