Warga Padang Bisa Cetak KTP dan Dokumen Lainnya Hanya dalam 2 Menit

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menjajal mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan pada Kamis, 4 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Warga kota Padang yang ingin membuat dokumen penting seperti e-KTP, Akta Kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK), kini tak perlu lagi mengantre dan menunggu lama. Pemerintah Kota Padang kini mengembangkan beberapa inovasi layanan. 

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Satu di antaranya meluncurkan sebuah mesin mirip dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mesin yang diberi nama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) itu diklaim mampu mencetak 24 jenis dokumen penting yang berkaitan dengan kependudukan dalam hitungan menit.

"Saya telah mencoba langsung penggunaan mesin ADM ini, dan hasil langsung keluar hanya dalam 2 menit. Inovasi ini sebagai wujud dari komitmen optimalisasi pelayanan administrasi adminduk berbasis online, penggunaan tanda tangan elektronik dan penggunaan kertas putih dalam mencetak dokumen kependudukan,” kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis, 4 Februari 2021.

Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

Baca: Perekaman e-KTP Cetak Rekor Sejak Pilkada Serentak 2015

Hendri menjelaskan, mesin ADM dapat menjadi model yang sangat bagus untuk membangun layanan publik yang berkualitas dengan mendayagunakan kemajuan terknologi informasi. 

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Terobosan dan inovasi seperti itu akan dapat mempermudah masyarakat melakukan proses pengurusan dokumen penting kependudukan.

"Keberadaan mesin ADM ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Padang. Untuk itu, saya mendorong setiap OPD yang bertugas memberikan layanan publik bagi masyarakat harus selalu memikirkan inovasi-inovasi yang tepat sasaran dan mempermudah masyarakat," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Edi Hasymi mengatakan, mesin ADM ini untuk sementara akan ditempatkan di kantornya. 

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan mesin ADM, cukup datang ke kantor Disdukcapil. Nanti petugas akan menunjukan cara penggunaannya. "Ke depan, diharapkan mesin-mesin sejenis dapat diperbanyak pengadaannya di ruang-ruang publik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya