Tolak Disuntik Vaksin COVID-19, Nakes PNS di Aceh Bakal Kena Sanksi

Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Aceh mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan ataunNakes yang berstutus PNS maupun tenaga kontrak. Aturan itu juga memuat sanksi bagi mereka yang menolak untuk disuntik Vaksin COVID-19.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Bagi tenaga kesehatan yang melanggar, diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi COVID-19, dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin, 8 Februari 2021.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Baca juga: Ekonomi RI 2020 Minus 2,07%, Airlangga: Lebih Baik dari Banyak Negara

Sementara itu, kata Iswanto, atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Ingub sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Kemudian Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Sebelumnya, banyak tenaga kesehatan di Aceh yang enggan divaksin. Alasannya, sebagian mereka takut jarum suntik hingga termakan hoaks soal efek dari Vaksin Sinovac.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman mendukung penuh Ingub tersebut. Menurutnya tenaga kesehatan yang berstatus PNS, harus menjadi contoh bagi masyarakat.

"Harusnya tidak ditolak lagi, demi upaya untuk menyelesaikan pandemi COVID-19," ujar Safrizal saat dikonfirmasi.

Safrizal tak menampik informasi hoaks soal efek samping vaksin COVID-19 sudah menjalar ke hampir seluruh tenaga medis. Sehingga, sebagian mereka masih ada yang percaya dan memutuskan untuk tidak mau divaksin.

Namun setelah diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang vaksin tersebut, akhirnya tenaga medis yang tadinya enggan disuntik, akhirnya bersedia.

"Jadi yang terbayang pada mereka adalah apa yang mereka dapat di media sosial. Sesudah kita berikan penjelasan, mereka kemudian mau," kata Safrizal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya