Libur imlek, ASN Hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Kota

Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto
menyatakan pemerintah melarang ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta untuk melakukan perjalanan jauh atau ke luar kota selama masa liburan Imlek.

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga Siapkan Extra Flight Libur Panjang Isa Almasih

Seperti diketahui, libur Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021 berada pada masa pemberlakuan PPKM Mikro (9-22 Februari 2021). 

"Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," kata Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Sementara untuk warga yang tetap ingin melakukan perjalanan dalam negeri tetap diberlakukan penerapan protokol kesehatan, kewajiban testing (RT-PCR/Antigen), pelaksanaan tes acak dan pembatasan saat libur panjang/keagamaan.

Sedangkan larangan masuk wilayah Indonesia pelaku perjalanan internasional warga negara asing, kecuali dengan kriteria tertentu, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti tes RT-PCR dan kewajiban karantina terpusat.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemberlakukan PPKM Mikro hinggat tingkat RT, RW atau desa dan kelurahan bertujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, perkembangan kasus COVID-19 di Jawa-Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus nasional dengan positivity rate secara nasional per 7 Februari di level 17,96 persen.

Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM 1 dan 2, penambahan kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah mulai flat, bahkan di beberapa provinsi seperti Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur kasus COVID-19 mulai menurun. Walaupun di Jawa Barat dan Bali masih mengalami kenaikan.

"Sehingga perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu sampai dengan tingkat desa atau pun kelurahan," ujarnya.

Adapun skenario pengendalian dengan cara memaksimalkan fungsi penanganan meliputi 3T yaitu tracing, testing, dan treatment, isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan, penyediaan kebutuhan pokok masyarakat dan masker.

Airlangga menerangkan di 7 provinsi di Jawa-Bali sudah menerapkan beberapa posko pengendalian, seperti di DKI Jakarta ada Kampung Tangguh, Banten-Jawa Barat semacam posko di tingkat desa, Jogo Tonggo di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta disebut Desa Tangguh, sedangkan di Bali ada Desa Adat Bali.
 
"Pemberlakukan pembatasan mikro di tingkat RT/RW. Pembentukan pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang diketuai Kepala Desa atau Lurah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya