Sakit, Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Sumber :
  • Instagram @ustadzmaaher_real

VIVA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Kini, jenazah Ustaz Maaher sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

"Ustaz Maher Twailiby, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun," begitu status WhatsApp Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.

Sementara kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro membenarkan kabar duka atas meninggalnya Ustaz Maaher. Saat ini, Djuju sedang di Rumah Sakit Polri. "Iya betul berita itu. Beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 malam sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju.

Menurut dia, Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit. Memang, seminggu lalu beliau baru kembali ke RS Polri habis menjalani perawatan. Kemudian, tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Hari Kamis, saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," ujarnya.

Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit. "Benar, karena sakit," kata Rusdi,

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Polri Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher

16.336 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Remisi Idul Fitri 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Periksa Azis Syamsudin soal Kasus Pungli Rutan, Ini yang Digali

KPK akhirnya bisa melakukan pemeriksaan kepada mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) rutan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024