Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Kapolri Listyo Sigit berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat. Hal itu disampaikan saat rapat pimpinan Polri-TNI di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.

“Terkait penggunaan dan penerapan pasal-pasal ataupun Undang-Undang ITE yang selama beberapa hari ini, kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Sigit.

Menurut dia, Undang-Undang ITE digunakan masyarakat untuk saling melapor sehingga berpotensi menimbulkan polarisasi. Makanya, perlu dilakukan langkah agar UU ITE ini betul-betul bisa diterapkan secara selektif dengan memenuhi rasa keadilan.

“Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu, tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif,” ujarnya.

Baca juga: PKS: Usulan Perubahan UU ITE Lebih Bagus dari Pemerintah

Oleh karena itu, Sigit menjadikan ini catatan penting yang harus ditindaklanjuti dengan memberikan edukasi dan harus selektif bagaimana membuat aturan agar proses penegakan UU ITE lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat edukasi.

“Kalau sampai terjadi, sifatnya hanya pencemaran nama baik. Kemudian hal-hal yang seperti itu bagaimana kita selesaikan dengan cara yang lebih baik, yakni mediasi dan restoratif. Sehingga, hal tersebut tidak menambah polarisasi yang terjadi di medsos,” kata dia.

Di sisi lain, kata dia, tentunya bagaimana etika menggunakan media sosial dan dunia digital ini dapat dimanfaatkan ataupun digunakan dengan baik.

Kapolri Ungkap 2 Korban Tewas Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek Warga Ciamis dan Bogor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024