-
VIVA – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya Kapolsek Astanaanyar, Bandung, lantaran diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
Kompol Yuni beserta anggotanya sebelumnya ditangkap pada Selasa, 16 Februari 2021.
Polisi menangkap Yuni tanpa menemukan barang bukti, tapi hasil tes urine terhadapnya positif mengandung zat amphetamine atau sabu. Diluar kasusnya, VIVA kini membahas soal harta yang dimiliki Kompol Dewi.
Penelusuran VIVA, Jumat 19 Februari 2021 berdasar data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Yuni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat dia memiliki total harta senilai Rp110 juta.