-
VIVA – Dua oknum polisi di Jawa Tengah yang dicokok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA, kepada Propam mengaku hanya mengkonsumsi narkoba. Mereka mengklaim tidak ikut mengedarkan barang haram tersebut.
"Sementara pengakuan mereka hanya untuk konsumsi pribadi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.
Namun demikian, pihaknya tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan keduanya. Guna memastikannya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu. Hingga kini, keduanya masih diperiksa intensif. Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.