Dua Polisi di Jawa Tengah yang Pakai Narkoba Dipecat

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA - Tindakan tegas telah ditempuh kepada Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, menyatakan bahwa keduanya langsung dicopot dari jabatannya.

Mereka kini dalam rangka pemeriksaan oleh Propam buntut mengkonsumsi barang haram jenis sabu tersebut.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

"Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres," katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca juga: Kadiv Propam Ingatkan Polisi Narkoba Pasti Melarat Karier Tamat

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Meski mengaku cuma mengkonsunsi, penyidik Propam Polri mendalami kemungkinan keduanya terlibat jaringan narkoba. Dari penangkapan keduanya, diketahui polisi menyita sebanyak 10 paket sabu.

Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan pada keduanya.

"Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya.

Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri.

Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024