Pesan Kapolri ke Kabareskrim Baru soal Penanganan Kasus ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Kabareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo minta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan. Hal itu, agar kedepannya tak ada lagi kesan dari masyarakat kalau hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Listyo menyampaikannya saat melantik Agus sebagai Kabareskrim siang ini. Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga melantik beberapa pejabat tinggi Polri lain. Ada Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza sebagai Kalemdiklat Polri, dan Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam. Selanjutnya, Irjen Martuani Sormin sebagai Korsahli Polri dan Irjen Syahardiantono sebagai Wakabareskrim Polri.

Selain itu, beberapa Kapolda baru juga turut dilantik pada hari ini. Mereka adalah Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Lampung Irjen Wahyu Hadiningrat.

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," ucapnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 24 Februari 2021.

Listyo pun titip pesan untuk Agus agar mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Tapi, dia diminta juga tetap tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

"Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Akan Beri Peringatan ke Akun Medsos yang Diduga Langgar Hukum

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Minta Hakim Batalkan Status Tersangka TPPU

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024