KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.

Namun, belum ada kepastian soal kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Informasi tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam tadi di Kota Makassar hingga Sabtu pagi ini.

Veronica Miranty selaku juru bicara Nurdin Abdullah juga bisa memberikan informasi yang detail.

"Tabe (Tabik).....sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi ," ujarnya kepada media.

KPK sendiri membenarkan informasi perihal dugaan OTT Gubernur Sulsel tersebut.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan Sabtu pagi.

Ali Fikri belum bersedia menjelaskan duduk perkara penangkapan mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut. "Saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja," ujarnya

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Satu Pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW), Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Sunat Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Pejabat BPPD Sidoarjo yaitu Siska Wati jadi tersangka pasca terjaring dalam operasi tangkap tangan alias OTT KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024