Jual Sabu, Pelajar SMP Dibekuk Polisi

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Polisi meringkus seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinsial AS. Pelajar itu nekat menjual narkoba jenis sabu

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina meringkus AS saat berada di tengah persawahan Desa Banjar Pagur, Kabupaten Mandina, Selasa, 2 Maret 2021. Pelajar yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu, langsung diboyong ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari penangkapan AS ini, kita amankan lebih dari 1 gram sabu yang akan diedarkan kepada seorang pemesan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, Ajun Komisaris Polisi Manson Nainggolan, Selasa, 2 Maret 2021.

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Manson mengatakan pihaknya tengah memburu bandar narkoba yang memasok dan menyuruh AS untuk berjualan sabu tersebut. Petugas pun, mengaku sudah mengantongi identitas bandar narkoba itu.

"Identitas sang bandar telah diketahui dan masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri," kata Manson.

Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

Mirisnya, pelajar pada umumnya sedang sibuk belajar daring karena pandemi COVID-19. Sementara AS malah sibuk berjualan sabu. Kepada petugas, AS mengaku hasil keuntungan jual barang haram itu untuk uang jajan.

“Buat jajan. Soalnya selama libur sekolah, saya tak dapat jatah jajan dari orang tua,” kata AS.

Ilustrasi Kanker

Peduli Anak Kanker, Para Pelajar SMA Gelar Patterns of Hope

Kepedulian pelajar SMA ini demi untuk memberikan semangat dan motivasi agar prestasi tetap terukir walau mereka mengidap kanker tentunya dengan pendampingan yang continue

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024