Bos Bank di Jakut Pamer Keris Saat Setubuhi Sekretarisnya

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Bos perusahaan keuangan di Ancol, Jakarta Utara, Jimmy (47), yang melecehkan dua sekretarisnya, yaitu DF (25) dan EFS (22) merasa berkuasa di perusahaannya sehingga nekat berbuat sewenang-wenang kepada karyawannya.

Viral! Pria Diamuk Massa Usai Cabuli Enam Anak Laki-laki di Cengkareng Jakbar

"Karena ini dia merasa pimpinan punya kewenangan dia menganggap semua anak buah bisa dilakukan sewena-wenang. Merasa punya power," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi, kepada wartawan, Rabu, 3 Maret 2021.

Dua karyawan yang jadi korban pelecehan dikenal sebagai sosok yang lugu, selain itu kepribadian keduanya menurut Jimmy menarik perhatiannya. Dia menyelipkan senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya setiap kali melakukan pelecehan.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Baca juga: Sering Lakukan Pelecehan Seks ke Karyawati, Bos Bank Ditangkap

Hal itu tak lain, untuk menakut-nakuti keduanya. Alhasil, korban tidak berani melawan. Keduanya takut jadi korban pembunuhan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya. Akhirnya korban tidak berani melawan. Sajam berupa seperti keris," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres menangkap Jimmy, pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawan di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

Wakapolres Metro AKBP Nasriadi menjelaskan dua korban yang melaporkan Jimmy. Mereka berdua mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh bos di bank tempat mereka bekerja selama empat bulan bekerja.

"Kita mendengar seluruh cerita yang dialami korban ini selanjutnya Satreskrim PPA melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," ujar Nasriadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya