Demonstrasi Ricuh di Malang, Massa Merusak Kendaraan Polisi

Polisi memperlihatkan kaca kabin kemudi truk operasional yang dirusak oleh sekelompok pengunjuk rasa yang menyusup ke dalam massa memperingati International Women Day di Kota Malang, Senin, 8 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polresta Malang Kota dan Satgas COVID-19 setempat membubarkan aksi unjuk rasa memperingati International Women Day, Senin, 8 Maret 2021. Selain dianggap melanggar protokol kesehatan, unjuk rasa itu disusupi oleh mahasiswa asal Papua yang menolak otonomi khusus (Otsus) dan menuntut kemerdekaan Papua Barat.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Niatnya mulia tetapi kami tahu, bahwa ini hanyalah akal-akalan ini hanya tipu muslihat dari kelompok AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) kelompok IPMAPA (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua) yang ingin supaya merdeka, yang ingin menolak Otsus," kata Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.

Leonardus mengatakan, sedari awal massa diperingatkan untuk mengurungkan niatnya karena berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Polisi kemudian menyiagakan tiga truk untuk mengantar demonstran ke tempat tinggal masing-masing. Negoisasi alot, demonstran menolak dan tetap berada di lokasi.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Polisi sebelum membubarkan massa aksi telah memberi waktu selama 15 menit untuk naik ke truk. Demonstran masih enggan naik. Mereka terus bergerak menuju Jalan Ijen. Polisi menganggap kegiatan demo hari perempuan internasional hanya kedok untuk menolak otonomi khusus dan meminta kemerdekaan Papua.

"Mereka membentangkan spanduk tolak Otsus dan kemerdekaan Papua. Sudah jelas bahwa agenda ini adalah tipu-tipu, dari agenda unjuk rasa hari perempuan internasional itu hanya tipu muslihat. Yang mereka lakukan adalah demo terkait kemerdekaan papua dan juga terkait dengan penolakan Otsus tahap kedua," ujar Leonardus.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Massa demonstran saat diminta naik ke truk justru melawan petugas. Mereka menyerang polisi. Sesaat berada di atas truk dan akan dibawa ke tempat tinggal masing-masing, sekolompok orang yang berada di dalam truk merusak kaca bagian sopir. Polisi pengemudi truk terpaksa dirawat karena terkena serpihan kaca.

"Memancing memprovokasi petugas anggota saya beberapa dipukul sama mereka tapi saya katakan tidak ada pembalasan. Justru mereka yang melakukan kekerasan dan memukul menendang anggota saya dan anggota TNI ada videonya dan ada barang bukti. Terakhir mereka melakukan kekerasan terhadap barang.  Memecahkan kaca mobil truk Dalmas kami yang akan mengantarkan mereka ke tempat mereka tinggal," kata Leonardus.

Saat ini beberapa demonstran yang terindikasi melakukan kekerasan diperiksa di Markas Polresta Malang Kota. Sedangkan demonstran yang tidak terlibat dipulangkan kembali ke tempat tinggal masing-masing. Demonstran yang merusak mobil polisi dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan pengerusakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya